Pemerintahan
Sungai Tabuk, 30 April 2019. Program Inovasi Desa adalah pendampingan yang dilakukan untuk mendorong pemanfaatan Dana Desa lebih berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam berkreasi sesuai dengan PERMENDES NO. 40 tahun 2018. Pembentukan Tim Program Inovasi Desa merupakan prasyarat dari perundang-undangan, adapun anggota Tim Program Inovasi Desa terdiri dari :
- Norkhalifah sebagai Ketua.
- Septia sebagai Bendahara.
- Inayatur Rahmi sebagai Anggota.
- Risnawati sebagai Anggota.
- M. Faturahman Maulidi sebagai Anggota.